Tampilkan postingan dengan label Cara Klaim Asuransi Mobil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cara Klaim Asuransi Mobil. Tampilkan semua postingan

Cara Klaim Asuransi Mobil

Cara Klaim Asuransi Mobil
Kecelakaan kendaraan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Bagi Anda peserta asuransi mobil sinarmas, tak usah risau karena kerugian akan ditanggung asuransi sinarmas. Bila terjadi kecelakaan atau kehilangan mobil, tinggal klaim.
Klaim adalah upaya pemegang polis meminta ganti rugi kepada perusahaan asuransi karena terjadi kecelakaan atau pencurian terhadap mobil yang diasuransikan. Bagaimanakah prosedur pengajuan klaim yang harus dilakukan oleh pemegang polis?

Berikut prosedur klaim asuransi kendaraan cepat dan mudah
 
Pelaporan klaim

  • Laporan tentang kecelakaan harus disampaikan tertanggung kepada perusahaan asuransi secepatnya, maksimum 3×24 jam setelah kecelakaan terjadi.
  • Bila kecelakaan terjadi di luar kota, tertanggung dapat melapor kepada kantor perwakilan atau kantor cabang perusahaan asuransi terdekat.
Perbaikan kendaraan
  • Segera kirim kendaraan Anda ke salah satu bengkel rekanan perusahaan asuransi agar perbaikan cepat dilakukan.
  • Bila di kota tersebut tak ada bengkel rekanan, maka tertanggung dapat memasukkan ke bengkel yang dipilih perusahaan asuransi.
  • Jangan masukkan kendaraan ke bengkel tanpa persetujuan perusahaan asuransi, karena bisa saja pihak asuransi tak mau bayar.
  • Perusahaan asuransi harus diberi kesempatan untuk survei atau memeriksa bagian kendaraan yang rusak atau hilang, sebelum dilakukan perbaikan.
  • Mengisi dan melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim, fotokopi SIM dan STNK, serta surat keterangan polisi untuk klaim kehilangan.