- Jaminan Gabungan (Comprehensive)
Risiko yang dijamin dalam jaminan Gabungan ( Comprehensive) adalah kerugian dan/ atau kerusakan atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh :- Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan.
- Perbuatan jahat orang lain.
- Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan.
- Kebakaran.
- Sambaran Petir.
- Kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
- Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan.
- dan memenuhi syarat umum sebagaimana yang disebutkan di Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Sinar Mas.
Tampilkan postingan dengan label Asuransi Mobil Comprehensive. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Asuransi Mobil Comprehensive. Tampilkan semua postingan
Asuransi Mobil Comprehensive - Allrisk
Asuransi Gabungan ( Comprehensive) + TPL
Langganan:
Postingan (Atom)