Jaminan asuransi kendaraan simas meliputi
- Jaminan Gabungan (comprehensive) atau
- Kerugian Total (total loss only)TLO dengan perluasan
- Tanggung Jawab Hukum (TJH) sampai dengan 100 juta,
- Huru Hara 4.1B,
- Bencana Alam,
- Kecelakaan diri sd Rp 50 juta untuk pengemudi dan penumpang (4 orang). Biaya Pengobatan sd Rp 1 juta untuk pengemudi dan penumpang
Komitmen perusahaan pada Anda, dibuktikan pembayaran klaim yang sangat cepat (peristiwa huru hara Mei 1998, pemboman Gedung BEJ September 2000, kerusuhan di Ambon-Maluku, Klaim Banjir 2002, klaim Pemboman Bali 2002, klaim banjir 2007
Segera dapatkan perlindungan untuk mobil Anda!!
Ngak usah khawatir lagi
Kendaraan Anda akan mendapatkan perlindungan dari Perusahaan Terpercaya
segera
call sms
0878-3987-2358
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com